Kisah Indriyani Setyaningrum, Penyandang Disabilitas Pertama yang Direkrut Polres Jepara
“Dalam bertugas nanti, Mbak Indri sebagai operator call center memiliki tugas menerima laporan dari masyarakat baik tindak pidana maupun menanyakan terkait layanan kepolisian melalui hotline 110. Selanjutnya, Mbak Indri akan meneruskan informasi yang masuk melalui HT atau telepon pada anggota yang berpatroli atau piket di Polres Jepara,” sambung AKBP Wahyu.
Indri dikatakan Kapolres merupakan lulusan sarjana Teologi dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai operator call center 110.
“Mbak Indri ini komunikatif, komunikasinya baik saat menerima laporan masyarakat saat bertugas menjadi operator call center 110," lanjutnya.
Kapolres menambahkan, “Dalam upaya proses perekrutan petugas operator call center 110, kami telah melakukan asesmen lebih dulu dan Mbak Indri ini dinyatakan cakap sebagai operator call center,” terangnya.
Mbak Indri sendiri direkrut Polres dengan status sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Kapolres mengatakan, bahwa mulai bulan September ini, Indri mulai dikenalkan dan menjalankan tugasnya. Polres Jepara pun memberikan pelatihan kepada yang bersangkutan bagaimana cara menjawab telepon, menggunakan HT dan tugas lainnya.