Kisah Eks Pimpinan Intelijen Neo JI Bebas dari Penjara, Ingin Kembali Usaha Servis Komputer
Kepada petugas Densus, Krisna malam itu menyampaikan barang-barang bukti yang dulu ikut disita saat ditangkap, agar dikembalikan.
“Kan negara sudah melakukan law enforcement (penegakan hukum) kepada saya, saya juga sudah menjalani kewajiban menjalani vonis pidana. Sekarang hak saya dikembalikan dong. Ada 2 laptop, 15 HP jadul, 2 HP android, uang tunai sekitar Rp2,5juta, ada juga KTP, SIM. Ini bisa sedikit demi sedikit saya gunakan untuk menyambung hidup,” ujarnya.
Petugas Densus yang ada di sana, mengiyakan dan akan memfasilitasi perihal barang bukti yang diminta Krisna. “Saya mau fokus ke keluarga dulu,” kata Krisna saat malam itu diberi informasi ada yayasan yang dibentuk dan beranggotakan mantan-mantan napiter di Kota Semarang.
Editor: Ahmad Antoni