Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

KGPH Purboyo Disebut Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Keraton Solo

Minggu, 13 Agustus 2023 - 08:41:00 WIB
KGPH Purboyo Disebut Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Keraton Solo
Putra Mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPH Purboyo (baju dan topi biru) didampingi pengacaranya. (R August)
Advertisement . Scroll to see content

SURAKARTA, iNews.id - Putra MahkotaKeraton Solo, KGPH Purboyo disebut sebagai pelaku tabrak lari di Bundaran Gladak, Solo pada Rabu (9/8/2023). Saat itu KGPH Purboyo mengendari mobil SUV.

Usai menabrak pengendara motor, dia langsung tancap gas dari lokasi. Namun dia melaporkan peristiwa itu ke Satlantas Polresta Solo.

Kuasa hukum Keraton Solo, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradatandingrat menjelaskan, peristiwa tersebut bukan tabrak lari. Sebab, Gusti Purboyo langsung melajukan kendaraan dari lokasi karena panik ada belasan orang yang datang.

"Begitu Gusti melihat ke belakang sudah ada belasan orang. Kalau sudah ada masa antara melihat atau menolong korban atau memukul orang yang naik kendaraan mobil," kata Ferry, Jumat (11/8/2023).

Menurut Ferry, Purboyo setelah melaju meninggalkan korban yang ditabraknya kemudian kembali bersama Satgas Keraton dan Brimob untuk memberikan pertolongan. Sayangnya, saat rombongan tiba korban bernama Hanafi asal Gemolong, Sragen sudah dilarikan ke rumah sakit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut