Keutamaan Puasa Sunah Ayyamul Bidh
JAKARTA, iNews.id - Puasa tengah bulan atau sering disebut sebagai puasa ayyaamul bidh sangat dianjurkan Rasulullah untuk diamalkan tiap muslim.
Puasa tengah bulan ini artinya puasa yang dijalankan pada hari ke 13, 14 dan 15 setiap bulan (kalender Hijriah) baik bulan itu berumur 29 hari atau 30 hari. Imam Bukhari menulis sebuah bab di dalam Kitab Shahihnya dengan judul : “puasa hari-hari bidh (hari putih/purnama)”, hari ke 13, 14 dan 15).
Bulan Januari ini, puasa putih jatuh pada Kamis, 9 Januari 2020 (13 Jumadil-Ula 1441 H), Jumat, 10 Januari 2020 (14 Jumadil-Ula 1441 H), Sabtu, 11 Januari 2020 (15 Jumadil-Ula 1441 H).
Dikutip dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah (PISS-KTB), puasa ini hukumnya adalah sunnah untuk dibiasakan setiap bulan. Dasarnya adalah hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW. Di antaranya adalah sebagai berikut :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliallaahu ‘anhu bahwa dia berkata : “Kekasihku, yaitu Rasulullah SAW memberikan wasiat kepadaku dengan tiga hal, yaitu : berpuasa tiga hari setiap bulan, melakukan shalat dua raka’at dhuha dan melaksanakan shalat witir sebelum tidur”. (HR (Bukhari, VII, hal 98, hadits no. 1845 dan Muslim, IV, hal. 48, no. 1182).