Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Ketum PBNU Said Aqil soal Sunda Empire: Itu Jelas HTI!

Selasa, 28 Januari 2020 - 22:08:00 WIB
Ketum PBNU Said Aqil soal Sunda Empire: Itu Jelas HTI!
Ketua Umum PBNU Said Aqil Temanggung di Gedung Stainu Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews/Didik Dono Hartono)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Polda Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka penyebaran hoaks atau kabar bohong, Selasa (28/1/2020). Ketiga tersangka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

Ketiga petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Banks (66) dan istrinya R Ratna Ningrum (66), serta Ki Ageng Rangga Sasana (53). Nasri Banks mengaku bergelar His Royal Inperial Hignes. Di Sunda Empire, Nasri Banks mengaku menduduki jabatan sebagai Grand Master.

Sementara tersangka R Ratna Ningrum, mengaku menjabat sebagai Grand Master Sunda Empire. Lalu, Ki Ageng Rangga Sasana, yang mengaku berpangkat Letnan Jenderal dan menjabat sebagai salah satu Sekretaris Jenderal De Heren XVII.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, para tersangka melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire yang berakibat meresahkan masyarakat. “Sunda Empire membuat berita bohong dan dengan sengaja menyebarkan berita bohong,” ujar Erlangga.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut