Ketua KEIN: Presiden Setujui Kebijakan Afirmatif Pemberdayaan Ekonomi
PEKALONGAN, iNews.id - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan kebijakan afirmatif mengenai peningkatan kuantitas dan kualitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wujudnya berbentuk kemudahan akses kredit atau pembiayaan pada bank, pemasaran, bahan baku, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM).
“Usulan ini sudah kami sampaikan pada presiden dan Presiden Jokowi menerimanya dan pesan beliau agar segera diwujudkan," kata Ketua KEINSoetrisno Bachir saat menyampaikan pidato ilmiahnya dalam Dialog Ekonomi Keummatan di Universitas Pekalongan (Unikal), Pekalongan, Selasa (2/4/2019).
Dia menjelaskan, pertimbangan perlunya dikeluarkan kebijakan ini karena jumlah UMKM sebanyak 57,8 juta unit atau 99,9 persen dari populasi usaha di Indonesia. Usaha ini menampung sekitar 107 juta angkatan kerja. Sebagian besar UMKM berkecimpung di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.
Pria yang akrab disapa SB ini menuturkan, literasi UMKM pada lembaga keuangan, baik bank, lembaga keuangan nonbank (IKNB), dan pasar modal minim. Padahal literasi dapat membantu UMKM untuk mengembangkan skala usahanya melalui produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhannya.