Kesal Tak Diberi Uang, Remaja di Banyumas Bakar Rumah Nenek Angkatnya
"Oleh karena kesal tidak diberi uang, SR membakar kasur kapuk dan akhirnya rumah milik N yang terbuat dari bahan kalsiboard beserta isinya ludes terbakar," kata Agus.
Menurut dia, SR diketahui tinggal bersama N sejak masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) hingga kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), sedangkan ibu kandung SR tinggal di Karawang, Jawa Barat, dan hingga saat ini tidak pernah pulang ataupun berkomunikasi.
Terkait dengan kasus tersebut, Agus mengatakan SR terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 187 KUHP.
Menanggapi kasus anak bakar rumah nenek angkatnya tersebut, sosiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tri Wuryaningsih mengatakan anak-anak sekarang dibesarkan dalam lingkungan yang sangat kompleks.
"Artinya, anak itu sekarang tidak melihat dari apa-apa yang ada di keluarganya dan lingkungan sekitarnya, tetapi mereka juga melihat dari apa yang ada di media sosial, di internet," ujarnya.