Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Positif Virus Korona, Kondisi Membaik
BANTUL, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri Bantul dinyatakan positif virus korona (Covid-19). Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Korona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bantul Sri Wahyu Joko Santoso pada Minggu (22/3/2020).
Saat ini pasien tersebut diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Kabupaten Bantul.
"Iya benar (Kepala Kejari Bantul positif Covid-19), sudah saya rilis itu," kata Sri Wahyu, Minggu (22/3/2020).
Sebelumnya dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Bantul pada Jumat (20/3/2020), Sri Wahyu menyebut satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang di RSUD Panembahan Senopati yang terkonfirmasi positif adalah aparatur sipil negara (ASN). Namun dia enggan membeberkan identitas pasien itu.
"Untuk yang positif, beliau punya riwayat perjalanan dari Jakarta, kemudian beberapa hari sakit dan akhirnya masuk RS Panembahan Senopati, statusnya ASN yang ada di Bantul, jadi (pasien positif) bertugas di dinas yang vertikal ke pusat, bukan pemerintahan kabupaten," katanya.