Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan Memakai Knalpot Brong, Kapolresta Solo: Kandangkan!

Sabtu, 19 Desember 2020 - 20:59:00 WIB
Kendaraan Memakai Knalpot Brong, Kapolresta Solo: Kandangkan!
Kendaraan memakai knalpot brong yang terjaring razia jajaran Polresta Solo. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan yang terjaring razia, bakal dikandangkan di kantor Polisi.  Pelanggar boleh mengambilnya namun harus mengganti knalpot dengan standart pabrikan.

“Penggantian harus dilakukan di kantor Satlantas Polresta Surakarta, " ujarnya. 

Kapolresta menambahkan, belakangan ini terkadang ada konvoi sepeda motor dengan Knalpot brong. Sehingga, pihaknya ingin tetap menjaga keamanan dan kenyamanan warga Solo. Khususnya menjelang hari Natal dan tahun baru 2021. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut