Kenapa UMK Jawa Tengah Rendah? Ini Faktor Penyebabnya
SEMARANG, iNews.id – Ada sejumlah faktor kenapa UMKJawa Tengah rendah. Permasalahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) relatif tergantung kondisi ekonomi daerah masing-masing.
UMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 telah ditetapkan oleh Gubernur JatengGanjar Pranowo. UMK Kota Semarang tertinggi dari 34 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Pada tahun 2023, Kota Semarang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp3.060.348, jika dibanding UMK sebelumnya di tahun 2022 yakni Rp 2.835.021,29. Namun 34 daerah lainnya masih di angka rata-rata Rp2, 2 juta.
Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng pada tahun 2023 yakni Rp1.958.169,69. Presentase jumlah tersebut mengalami kenaikkan sebesar 8,10 persen atau Rp145.234,26 dari tahun sebelumnya yaitu Rp1.812.935.
Namun presentase kenaikan UMK Jawa Tengah dinilai sejumlah pihak tidak terlalu signifikan. Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber disebutkan, dengan jumlah UMK tersebut bahwa kehidupan di kota masih dibutuhkan penyesuaian lebih.