Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Kena Tilang, 5 Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Kendal Ditangkap

Rabu, 14 November 2018 - 01:15:00 WIB
Kena Tilang, 5 Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Kendal Ditangkap
Lima tersangka pencurian motor ditangkap petugas Polsek Weleri, Kendal, Jateng. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan pencuri sepeda motor ini sudah melakukan aksinya di beberapa daerah di Kendal dan kota lainnya di Jawa Tengah. Dari keterangan salah satu pelaku Erwin, diketahui pelaku pencurian sepeda motor yakni Masrokan alias Kantong dan Eko Adi Setiawan, keduanya warga Nawangsari, Weleri. Kedua tersangka pencuri sepeda motor ini mengambil sepeda motor yang diparkir di depan rumah warga dan tidak dikunci.

“Saya diajak tersangka Eko mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah yang sepi. Saya bertugas mengawasi dan Eko yang mengambil sepeda motor. Hasil curiannya kemudian di jual ke Erwin dan tidak tahu jika kemudian ditukar lagi dengan motor lainnya,” kata Masrokan.

Erwin mengaku membeli motor curian dari Masrokan dengan harga Rp2,6 juta. Untuk menghilangkan jejak, motor tersebut ditukar dengan motor curian yang dibeli tersangka Nur Fatoni.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan pasal berbeda. Dua pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan tiga penadah sepeda motor curian dikenakan Pasal 480.

Dari komplotan pencuri sepeda motor ini polisi mengamankan tiga sepeda motor curian. Kelima tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Weleri untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut