Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proses Evakuasi KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes 6-7 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalin Cegah Chaos di Tol Brebes Barat

Senin, 20 Mei 2019 - 01:08:00 WIB
Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalin Cegah Chaos di Tol Brebes Barat
Kemenhub menyiapkan rekayasa lalu lintas di Tol Brebes Barat saat arus mudik Lebaran 2019. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan rekayasa one way atau sistem satu arah tetap diberlakukan pada puncak arus mudik dan balik Lebaran 2019 yakni, mulai 30 Mei hingga 2 Juni mendatang.

Kepastian itu diungkapkan Menhub saat memantau rekayasa one way atau lajur satu arah menuju Jawa Tengah di ruas Tol Cikampek hingga Brebes Barat, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (19/5/2019) sore.

Menhub menerangkan, sebelum penerapan one way, awalnya, Kemenhub, BPJT dan Korlantas memiliki dua rencana dalam mengatasi kemacetan saat arus mudik Lebaran yakni, penerapan sistem ganjil genap dan one way. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, rekayasa one way yang diterapkan untuk mengurai kemacetan.

“Kita sebelumnya punya dua opsi, yakni one way dan ganjil genap. Tapi, diambil one way. Sistem ini akan diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Kilometer 29 hingga Kilometer 262 Brebes Barat,” kata Budi Karya Sumadi saat mengecek kesiapan arus mudik di Exit Tol Brebes Barat, Kabupaten Brebes.

Saat penerapan one way, kata dia, semua jalur yakni jalur a dan jalur b akan digunakan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Khusus di Km 262 Brebes Barat, kendaraan yang berada di jalur b diarahkan melalui simpang susun Brebes Barat dan diputar kembali untuk masuk ke jalur a.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut