Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Buka, 3 Mal di Kota Semarang Ini Diawasi Ketat Polisi dan Satpol PP

Rabu, 11 Agustus 2021 - 13:38:00 WIB
Kembali Buka, 3 Mal di Kota Semarang Ini Diawasi Ketat Polisi dan Satpol PP
Petugas memeriksa pengunjung sebelum masuk ke sebuah mal di Kota Semarang, Rabu (11/8/2021). (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  – Tiga pusat perbelanjaan terbesar di Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali beroperasi setelah tutup akibat penerapan PPKM Darurat. Meski demikian, manajemen mal wajib mematuhi aturan jika tak ingin ditutup kembali karena pelanggaran.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, selama ini mal mal di Semarang tutup sementara karena ketatnya aturan PPKM Darurat. Pihaknya juga sempat berpolemik dengan manajemen mal karena protes supermarket boleh buka tapi mal dilarang. 

Kemudian, pada Senin 9 Agustus malam, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan perpanjangan PPKM, dengan catatan mal boleh beroperasi. Menurutnya hal ini menjadi angin segar, namun pihak manajemen harus patuh aturan. 

“Kapasitas pengunjung 25 persen. Anak di bawah usia 12 tahun enggak boleh masuk. 70 tahun ke atas engga boleh masuk. Dan harus menunjukkan kartu vaksin,” kata Fajar, Rabu (11/8/2021).

Dia pun menegaskan aparat gabungan akan mengawasi ketat operasional mal di masa perpanjangan PPKM. “Selama seminggu ke depan akan ada aparat gabungan yang terus mengawasi. Satpol PP dua orang, polisi dua orang dan lain lain. Mereka akan keliling,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut