Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Keluhkan Syarat Pembelian Gas Elpiji 3 Kg, Belasan Pengusaha Mengadu ke Disdag Solo

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:23:00 WIB
Keluhkan Syarat Pembelian Gas Elpiji 3 Kg, Belasan Pengusaha Mengadu ke Disdag Solo
Belasan pengusaha pangkalan gas elpiji (LPG) 3 kg mengadu ke Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo. (R August)
Advertisement . Scroll to see content

"ini kebetulan kami mengundang Pertamina, mengundang Hiswana (Migas), mengundang agen, dan mengundang (pemangku) wilayah minimal kecamatan, kami untuk menindaklanjuti surat dari Pertamina, kami kumpulkan di sini," ujarnya.

Salah seorang pemilik pangakalan gas LPG, Heru Purwanto sengaja datang untuk ke kantor Disdag Solo, Selasa (30/05) kemarin bersama dengan 10 orang rekannya guna mengeluhkan aturan terbaru pembelian gas LPG 3 kg."Kami mengalami kendala dalam pelaksanaan distribusi atau sebagai pengguna," katanya.

Dia mengatakan, penggunaan aplikasi dalam proses pembelian Gas LPG 3 kg memberatkan pengusaha pangkalan kerana harus bekerja ekstra. Aplikasi tersebut mewajibkan setiap pengusaha menginput gambar fotokopi KTP, KK dan foto diri pembeli.

"Karena persyaratan yang ditentukan dalam aplikasi itu antara lain harus menyampaikan fotokopi KTP, pokoknya pangkalan harus punya data KTP, KK, dan foto diri itu baru yang pengguna masyarakat biasa, dan jatahnya satu minggu satu. Yang kedua ada yang di UMKM, harus disertai disamping KTP, KK, foto diri, dan foto usaha," ujarnya.

Heru menyebut bahwa aturan terbaru Pertamina itu mengakibatkan para pengusaha pangkalan gas LPG sering mendapatkan caci maki. 

"Kami yang ada di pangkalan mengalami kesulitan luar biasa, bahkan kami dimaki-maki oleh pembeli," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut