Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Keluhan Pedagang Angkringan di Blora, Anak dan Utang Banyak Dagang Dibatasi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 04:23:00 WIB
Keluhan Pedagang Angkringan di Blora, Anak dan Utang Banyak Dagang Dibatasi
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama bersama Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Sulistiyo Kurniawan Putro mengunjungi warung angkringan, Jumat (23/7/2021). Memberi bantuan kepada warga terdampak PPKM level empat. Foto: iNews.id/Heri Purnomo
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - Pelaksanaan PPKM level empat di Blora, Jateng, membuat pedagang kaki lima (PKL) semakin terjepit. Pedagang angkringan, Anik Sumarni (40), mengaku sulit mendapat pemasukan karena jam operasional dibatasi sementara utang harus dibayar dan kebutuhan anak harus tercukupi.

Anik berdagang nasi pecel di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bangkel. Dia mengaku pendapatannya merosot sejak PPKM darurat diterapkan dan kini dilanjutkan dengan PPKM level empat.

"Anak saya banyak, saya harus menghidupinya, juga untuk melunasi utang juga. Biasanya nasi bisa sampai lima kilo sekarang dua kilo saja enggak habis," kata Anik, Jumat (23/7/2021).

Dalam situasi normal, Anik yang mulai dagang pukul 17.00 - 00.00 WIB, mengahasilkan pendapatan kotor mencapai Rp500 ribu. Sekarang hanya bisa mendapat Rp150 ribu.

"Ya kalau sebelumnya, buka dari jam 5 sore sampai jam 12  malam bisa dapat Rp500-an ribu, sekarang hanya Rp150 ribu  karena tutupnya sampai jam 8 malam saja," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut