Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Kelabui Razia Petugas, Pedagang Ini Simpan Ratusan Botol Miras di Plafon Kamar Mandi

Rabu, 21 September 2022 - 09:08:00 WIB
Kelabui Razia Petugas, Pedagang Ini Simpan Ratusan Botol Miras di Plafon Kamar Mandi
Polisi merazia ratusan botol miras milik Zam, warga warga Desa Mantingan, Kabupaten Jepara. (Alip Sutarto)
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id - Seorang pedagangminuman keras (miras) berusaha kelabui petugas dengan menyembunyikan ratusan botol miras di atas plafon kamar mandi. Namun upaya pelaku berhasil diendus aparat Polres Jepara.

Ratusan botol miras itu diketahui milik seorang perempuan berinisial Zum (40), warga Desa Mantingan, Kabupaten Jepara. Keberadaan ratusan miras itu diketahui petugas saat menggelar razia cipta kondisi, Selasa (20/9/2022).

Pemilik sengaja sembunyikan miras di atas plafon kamar mandi hanya sebagai modus untuk mengelabui polisi saat razia. Namun upaya pelaku kelabui petugas berhasil terendus.

Terhitung, 350 botol miras dari berbagai merek produk pabrikan maupun oplosan dengan kadar alkohol tinggi/ disita petugas. 

“Razia cipta kondisi ini digelar sebagai upaya petugas Polres Jepara dalam menyadarkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan akibat menenggak miras,” kata Kasat Samapta Polres Jepara, AKP M Syaifuddin.

Ratusan miras hasil razia selanjutnya akan dimusnahkan bersama miras hasil razia sebelumnya. Sebagai efek jera, petugas menjerat pedagang miras dengan undang-undang tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara atau denda hingga Rp50 juta.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut