Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tahan Kades dan Bendahara di Pemalang atas Kasus Korupsi Dana Desa Rp570 Juta

Rabu, 15 Maret 2023 - 00:18:00 WIB
Kejari Tahan Kades dan Bendahara di Pemalang atas Kasus Korupsi Dana Desa Rp570 Juta
Ilustrasi perangkat desa di Pemalang korupsi keuangan desa ratusan juta rupiah. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menahan dan menetapkan dua orang oknum perangkat desa di Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi keuangan desa.  

Keduanya oknum perangkat desa adalah Kepala Desa Glandang (MS) dan Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Glandang (H).

Kedua oknum perangkat desa itu resmi ditahan oleh Kejari Pemalang per hari Senin,  tanggal 13 Maret 2023. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Pemalang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti kepada wartawan membenarkan hal penahanan kedua oknum Perangkat Desa Glandang tersebut.

“Iya, kemarin sore setelah diperiksa, kita tetapkan tersangka, Kades dan Bendahara Desa Glandang kita bawa ke Rutan,” katanya, Selasa (14/3/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut