Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pekalongan Eksekusi Barbuk di Pegadaian, Sita 17 Kg Emas Senilai Rp15 Miliar

Kamis, 15 April 2021 - 07:39:00 WIB
Kejari Pekalongan Eksekusi Barbuk di Pegadaian, Sita 17 Kg Emas Senilai Rp15 Miliar
Tim Kejari Pekalongan menyita barang bukti kejahatan berupa 17 kg emas senilai Rp15 miliar yang dijaminkan di Kantor Pegadaian Kota Pekalongan. (iNews/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Pidum mengatakan, kasus ini berawal sekitar satu tahun lalu menimpa pengusaha toko emas, Kuntjoro (46) warga Batang dan Lanawati (41) asal Kedungwuni. Mereka menjadi korban penggelapan saat meminta tolong untuk mencuci atau mereparasi perhiasan emas namun barang malah digadaikan.

“Atas perbuatan pelaku Bambang warga Kedungwuni, korban harus mengalami kerugian mencapai belasan miliaran rupiah,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan tindak pidana penggelapan berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut