Kejagung Sita 17 Armada Bus di Boyolali terkait Kasus Dugaan Korupsi Asabri
"Kami sifatnya hanya sebatas melakukan pengamanan dan membantu tim penyidik dari Kejagung dalam langkah hukum terkait kasus Korupsi Asabri di wilayah Boyolali," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto saat menghadiri acara peresmian RS Lapangan di Solo, mengatakan, Tim Kejati Jawa Tengah bersama Kejari Boyolali dan Surakarta hanya mendukung Tim Penyidik Kejagung terkait kasus korupsi PT Asabri.
"Hal ini, sebenarnya kewenangan dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung. Kami tidak bisa menjelaskan secara rinci kami sedang inventarisasi secara kesuruhan. Ada pada saatnya Kapuspenkum akan memberikan keterangan tentang aset-aset yang ada di Soloraya," kata Priyanto.
Ia mengatakan, memang informasinya ada penyitaan belasan bus pariwisata di Simo Boyolali, sabar saja menunggu berapa aset yang sudah diamankan terkait kasus korupsi Asabri.
"Kami hanya mem-back up tim penyidik yang melakukan langkah-langkah hukum di Soloraya. Tim sedang inventarisasi wilayah Soloraya dalam penuntasan kasus Asabri," ujarnya.
Kepala Kejari Kota Surakarta Prihatin mengatakan, pengamanan aset-aset di Boyolali bekerja sama dengan Kejari Surakarta dan Boyolali, pada Selasa (23/2) malam.
"Kami hanya back up pengamanan tim penyidik Kejagung dalam penyitaan sejumlah aset ada 17 armada bus PT Restu Wijaya yang diamankan dan kini dititipkan di garasi Bus milik Damri, di Palur Karanganyar, dan mungkin tanah di Boyolali," katanya.
Editor: Ahmad Antoni