Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Kata Gibran soal Gugatan ke MK: Misalnya Kalah Lagi, Apa Minta Diulang Sampe Menang?

Senin, 25 Maret 2024 - 21:10:00 WIB
Kata Gibran soal Gugatan ke MK: Misalnya Kalah Lagi, Apa Minta Diulang Sampe Menang?
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Kristadi).
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menolak hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua paslon meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2024.

"Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi, apakah minta diulang sampe menang," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/4/2024). 

Menurut Gibran, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK tersebut tidak masalah asal dilakukan sesuai jalur yang sudah ditentukan. 

"Dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing. Monggo," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/4/2024). 

Diketahui, Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK pada Sabtu, 23 Maret. Anies dan Cak Imin juga mendaftarkan gugatan di hari yang sama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut