Kasus Vaksin Kedaluwarsa di Kudus, Ganjar: Kiriman Pusat Memang Sudah Mendekati Ekspired
SEMARANG, iNews.id - Gubernur JatengGanjar Pranowo membantah bahwa vaksin ekspired yang terjadi di Kudus karena terlambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke daerah. Ganjar menegaskan, setiap vaksin dikirim dari pusat.
Menurutnya, vaksin itu paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari. "Kemarin ada yang bilang, katanya kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil," kata Ganjar, Senin (8/11/2021).
Dia mengatakan, kedaluwarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pusat memang sudah mendekati ekspired. Dia mencontohkan, Purbalingga beberapa waktu lalu datang ke Kemenkes dan minta tambahan vaksin. Mereka diberikan vaksin limpahan dari Tangerang yang hanya tinggal beberapa hari saja sudah kedaluwarsa.
"Memang dari sananya sudah mendekati ekspired. Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati ekspired. Tapi mereka sanggup menyelesaikan sebelum ekspired, jadi bagus itu," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait masa kedaluwarsa vaksin. Hampir tiap minggu setiap menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Bupati/Wali Kota, Ganjar selalu mengingatkan hal itu.