Kasus Tembok Eks Keraton Kartasura Dijebol, Ganjar: Itu Peringatan Keras buat Pemerintah
Senin, 25 April 2022 - 15:39:00 WIB
"Seperti kasus ini, saya khawatir itu punya perseorangan dan dia mau jual. Ya kalau gitu memang ada hak perdatanya, tapi kan ada pelanggaran yang dilakukan. Saya rasa mesti ada kritiknya soal ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, tembok eks Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo dirobohkan menggunakan eskavator. Padahal, tembok tersebut merupakan benda cagar budaya. Adapun yang melakukan perusakan adalah seorang pengusaha yang diketahui bernama Burhanudin.
Dia mengaku membeli tanah tersebut dari orang yang tinggal di dalam tembok Keraton Kartasura bernama Linawati. Tembok itu dijebol karena akan digunakan untuk dibuat ruko dan kos-kosan.
Editor: Ahmad Antoni