Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tarian Vulgar di Jepara, 3 Penari Erotis Ditetapkan Tersangka

Selasa, 17 April 2018 - 16:13:00 WIB
Kasus Tarian Vulgar di Jepara, 3 Penari Erotis Ditetapkan Tersangka
Penyidik Polres Jepara saat meminta keterangan dari tiga penari erotis yang telah ditetapkan tersangka. (Foto: iNews/Alip Sutarto)
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id – Pengembangan atas kasus pornoaksi atas penampilan tiga penari yang tampil vulgar saat mengisi hiburan di acara komunitas salah satu klub motor di Pantai Kartini, Jepara, Jawa Tengah, terus dikebut polisi. Hingga saat ini, Polres Jepara telah menetapkan enam tersangka atas kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, keenam oknum yang ditetapkan tersangka yakni tiga penari erotis, masing-masing berinisial K asal Purwokerto, V asal Semarang, dan E asal Pati. Sementara tiga tersangka lain dari panitia pelaksana, masing-masing berinisial H, B, dan A.

Dia menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka H berperan menghadirkan dan mendanai tiga penari erotis tersebut, sedangkan tersangka B mengarahkan prosesi acara pentas tarian, dan tersangka A, penghubung atau agen dengan panitia lain.

Pemeriksaan awal, penyidik Polres Jepara lebih dahulu menetapkan dua oknum panitia inisial H dan B sebagai tersangka. Dari hasil pengembangan, ketiga penari beserta seorang agen turut disangkakan menjadi tersangka atas kasus dugaan pornoaksi tersebut.


"Kami sudah menetapkan empat pelaku lain sebagai tersangka. Ketiga penari dengan seorang agen penghubung berinisial A, yang menyediakan jasa penari kepada panitia,” kata AKBP Yudianto, Selasa (17/4/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut