Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 4 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Senin, 17 Juli 2023 - 09:06:00 WIB
Kasus Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 4 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng, menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (17/7). (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.idKapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menyebut empat oknum polisi anggota Polresta Banyumas ditetapkan sebagai tersangkapengeroyokantahanan setempat hingga tewas. Keempat polisi telah ditahan.

"Mereka empat orang (polisi) sudah ditahan," kata Kapolda di Mapolda Jateng, Senin (17/7/2023) pagi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Tahanan yang tewas berinisial OK (26), ditangkap karena kasus curanmor.

Selain empat polisi dipidana, ada tiga polisi lain diproses kode etik. Kapolda juga menyebut ada 4 polisi lainnya diproses disiplin.

Total ada 11 polisi yang diproses akibat insiden ini. Mereka yang diproses pidana akan diproses kode etik, keduanya berjalan berbarengan. "Semuanya bintara," ungkapnya.

Tim khusus dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, sebut Kapolda, terus bekerja mendalami insiden ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut