Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sengketa Tanah, Warga Tak Mampu Digugat Oknum Anggota DPRD Kota Semarang

Kamis, 23 November 2023 - 14:06:00 WIB
Kasus Sengketa Tanah, Warga Tak Mampu Digugat Oknum Anggota DPRD Kota Semarang
DPD IKABH Jawa Tengah memberikan bantuan hukum kepada Suharti dkk, warga tidak mampu dan buta hukum yang digugat oleh oknum anggota DPRD Kota Semarang. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Sidang perdana kasus gugatan perdata yang diajukan oleh R, oknum anggota DPRDKota Semarang melalui kuasa hukumnya yang menggugat Suharti dkk. warga tak mampu di Jl. Puspanjolo Tengah III berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (23/11). Gugatan teregistrasi dengan nomor perkara: 489/Pdt.G/2023/PN.SMG.

Dalam surat gugatannya, R menggugat Suharti sekeluarga untuk menyerahkan dan mengosongkan rumah yang mereka tempati dan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1.500.000.000 (Rp1,5 miliar) dan immateriil sebesar Rp5.000.000.000  (Rp5 miliar).

DPD Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) Jawa Tengah memberikan bantuan hukum kepada Suharti dkk yang merupakan warga tidak mampu dan buta hukum yang digugat oleh oknum anggota DPRD Kota Semarang. 

“Kami tergerak untuk membantu dan mendampingi keluarga Ibu Suharti sebagai bentuk Pengabdian hukum memberi akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu, apalagi berhadapan dengan oknum anggota DPRD yang mempunyai jabatan strategis di Fraksi dan DPRD Kota Semarang,” kata Ketua DPD IKABH Jateng, Aris Septiono.

“Jangan sampai terjadi abuse of power, penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. Kami prihatin dengan kasus ini, anggota dewan yang harusnya membantu masyarakat kecil dan tidak mampu, justru memperkarakan masyarakat yang tidak mampu yang tinggal di daerah pemilihannya, dengan melaporkan ke pihak kepolisian dan menggugat milyaran rupiah,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut