Kasus Santri Tewas Dihajar Teman, Pelaku Diamankan di Unit PPA Polres Grobogan
Untuk saat ini, keluarga Tnu masih mengikuti proses penyelidikan dari kepolisian. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradita telah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada Minggu malam.
Polisi juga telah melakukan autopsi tubuh korban di rumah sakit umum dokter Soedjati Purwodadi Grobogan. “Hasil autopsi akan dibeberkan beberapa hari mendatang menunggu hasil lab dari Polda Jawa Tengah,” kata Kaisar.
“Mengingat pelaku yang masih berusia 13 tahun, polisi melakukan pemeriksaan dengan cara yang berbeda dengan pelaku yang sudah cukup umur atau dewasa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan berujung kematian terjadi di lingkungan pondok pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan Grobogan pada Minggu (15/1) siang.
Kejadian bermula saat kedua santri tersebut tengah asyik bercanda dan pelaku kesal serta tidak terima karena mangkok nasi disembunyikan korban. Korban kemudian melumuri wajah pelaku dengan bau ketiaknya.