Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Politik Uang Pileg 2019, Caleg Golkar Pekalongan Divonis 2 Bulan Penjara

Jumat, 21 Juni 2019 - 20:32:00 WIB
Kasus Politik Uang Pileg 2019, Caleg Golkar Pekalongan Divonis 2 Bulan Penjara
Terdakwa kasus politik uang Faisol Khanan yang merupakan caleg Partai Golkar dapil I Pekalongan saat mendengar putusan Majelis Hakim. (Foto: iNews/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami terus terang kecewa. Dalam persidangan mulai dari barang bukti hingga pemeriksaan saksi, klien kami tidak terbukti melakukan praktik politik uang,” kata Damirin.

Sementara Ketua Tim JPU sekaligus Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan Hafis Mujahidin menilai, vonis hakim sudah sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni kurungan dua bulan dan denda Rp5 juta.

“Putusan ini sesuai dengan tuntutan kami (JPU). Meski sudah diputus sesuai, namun kami masih menyatakan pikir-pikir dengan vonis tersebut,” ucap Hafis Mujahidin.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut