Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecewa Vonis 10 Tahun, Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh Kakak Kelas Duduki Polres Sikka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Dicor Semen, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:49:00 WIB
Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Dicor Semen, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Pemakaman Irwan Hutagalung (53) di TPU Kedungmundu Semarang, Selasa (9/5/2023) kemarin. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Keluarga Irwan Hutagalung (53) korban pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya dicor semen di Semarang meminta pelaku dihukum berat. Terlebih tersangka M Husen (29) sempat mengaku puas membunuh korban dan tak menyesal.

“Saya mewakili keluarga Irwan Hutagalung. Di sini kami sangat terpukul sebenarnya atas kejadian ini. Kami apresiasi Polri bisa menangkap pelaku,” kata Tulus Hutagalung yang menjabat Ketua Punguan (Kumpulan) Hutagalung Semarang dan sekitarnya, Jumat (12/5/2023). 

Dalam kesempatan itu, Tulus dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) ikut melihat jalanannya prarekonstruksi di AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Lokasi tersebut merupakan tempat usaha korban. 

Saat prarekonstruksi, tersangka M Husen sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun, hal ini direspons Tulus Hutagalung sebagai hal yang tidak bisa diterima. Sebab, saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang Rabu (10/5/2023) lalu, tersangka Husen ini mengaku tidak menyesal dan puas telah membunuh korban.

“Dari pertama kami itu sebenarnya memaafkan, tapi tersangka tidak ada penyesalan, kami agak jengkel. Kami berharap (tersangka) bisa ditindak seberat-beratnya,” ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut