Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembongkaran Benteng Bekas Keraton Kartasura, Pemilik Lahan Diperiksa Polisi

Sabtu, 23 April 2022 - 11:15:00 WIB
Kasus Pembongkaran Benteng Bekas Keraton Kartasura, Pemilik Lahan Diperiksa Polisi
Lokasi benteng bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dibongkar. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo bergerak cepat mengusut pembongkaran bekas bentengKeraton Kartasura. Pemilik lahan dan operator alat berat telah dimintai keterangan oleh polisi. 

“Untuk langkah awal kami amankan dengan memasang garis polisi, kemudian pemilik lahan berinisial MKB dan operator alat berat kami mintai keterangan. Diduga keras ada suatu bentuk perbuatan melawan hukum terkait Undang-Undang Cagar Budaya,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (23/4/2022)

Sesuai yang diamanatkan dalam UU Cagar Budaya adalah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya. Dengan demikian, untuk penanganan lebih lanjut adalah PPNS. 

Sedangkan Polres Sukoharjo memberikan back up, koordinasi dan asistensi sebagaimana yang dibutuhkan. 

Sesuai UU Cagar Budaya, ada jeratan hukum pidana yang bisa dikenakan. Sementara, polisi telah menghentikan aktivitas pembongkaran di lokasi tersebut. 

Sebelumnya, banteng bekas Keraton Kartasura ada yang membongkar. Pagar kuno yang dibongkar panjangnya sekitar 5-6 meter. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut