Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tempat Wisata di Karanganyar: Ada Kebun Teh Menakjubkan!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan RSUD Karanganyar Meng-covid-kan Pasien, 2 Saksi Diperiksa Polisi

Jumat, 05 Maret 2021 - 20:11:00 WIB
Kasus Dugaan RSUD Karanganyar Meng-covid-kan Pasien, 2 Saksi Diperiksa Polisi
Saksi didampingi pengacara saat diperiksa oleh penyidik di Polres Karanganyar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNews.id - Penyidik Polres Karanganyar mulai memeriksa dua saksi pelaporan dugaan Peng-covid-kan pasien bernama Suryadi Hadipranoto oleh pihak RSUD. Keduanya adalah putri almarhum Suryadi, Melani Putri Rohmadoni dan Evi Nuryanti.

Usai pemeriksaan, pengacara keluarga Suryadi, Asri Purwani mengatakan jalannya pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB dan baru berakhir pukul 16.00 WIB, Jumat (5/3/2021).

Ada 39 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Materi pertanyaan yang diajukan seputar kejadian yang dilaporkan. "Kedua klien kami diperiksa diruang tipikor. Keduannya diperiksa oleh dua orang penyidik. Pertanyaan yang diajukan sebanyak 39 pertanyaan seputar kejadian yang kami laporkan pada polisi.," kata Asri. 

Menurutnya, di hadapan penyidik, kedua kliennya memberikan keterangan sesuai fakta yang mereka dapatkan. Penyidik, kata dia, menanyakan seputar kapan pasien dibawa kerumah sakit, dan dirumah sakit pasien mendapatkan perawatan seperti apa.

"Klien kami ditanya oleh penyidik seperti mulai kapan masuk kerumah sakit dan dirumah sakit mendapatkan perawatan seperti apa," ujarnya. Selain itu, kliennya pun ditanyakan seputar pelaporan dugaan Pengcovid-kan yang dilaporkan. Seperti  tanggal gejala dan pengambilan spesimen 23 Oktober 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut