Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Mantan Karyawan Bank BUMN di Brebes Ditahan Kejaksaan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 22:43:00 WIB
Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Mantan Karyawan Bank BUMN di Brebes Ditahan Kejaksaan
Tersangka kasus dugaan kredit fiktif saat ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (14/10/2021) sore. Foto: iNews/Yunibar.
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id - Seorang mantan karyawan bank  BUMN di Kabupaten Brebes ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (14/10/2021) sore. Yang bersangkutan diduga melakukan kredit fiktif atas nama ratusan nasabah dengan kerugian bank mencapai sekitar Rp2,9 miliar. 

Setelah ditetapkan tersangka oleh Kejari Brebes, Aditya Cahya Nugroho langsung ditahan. Dia sebelumnya merupakan pegawai di sebuah bank BUMN di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. 

Kasus terjadi ketika tersangka masih menjadi mantri di salah satu bank milik pemerintah tersebut. Dia diduga melakukan pemberian kredit fiktif bagi 115 nasabah yang dibuatnya di tahun 2018 hingga 2019.  

“Modus tersangka yakni dengan mengajukan kredit kepada bank atas nama ratusan nasabah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Mernawati. 

Sedangkan uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Mengenai penahanan, hal itu merupakan kewenangan penyidik kejaksaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut