Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dituntut Hukuman Percobaan

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:45:00 WIB
Kasus Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dituntut Hukuman Percobaan
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat menjalani sidang di PN Kota Tegal, Selasa (05/01/2021). (Foto: Yunibar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Pertimbangan yang dipakai JPU antara lain terdakwa telah mendapatkan sanksi sosial dan menyesali perbuatannya. Usai pembacaan tuntutan di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tutik Ernawati, terdakwa langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. 

Terdakwa merasa menyesal dan tidak akan mengulangi lagi. “Kami meminta putusan nanti bisa seadil-adilnya dan seringan-ringannya sesuai fakta persidangan,” ujar Wasmad usai sidang. Persidangan akan dilanjutkan Selasa (12/1/2021) mendatang, dengan Agenda vonis Majelis Hakim.  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut