Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bullying Siswa SMP di Bandung, 5 Remaja Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bullying PPDS Undip, Keluarga dr Aulia Minta 3 Tersangka Ditahan

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:12:00 WIB
Kasus Bullying PPDS Undip, Keluarga dr Aulia Minta 3 Tersangka Ditahan
Kuasa hukum almarhumah dr Aulia Risma, Misya Achmad meminta tiga tersangka kasus bullying dokter PPDS Undip ditahan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari meminta tiga tersangka kasus bullyingdokter PPDS Undip Semarang ditahan. Hal itu diungkapkan kuasa hokum keluarga almathumah dr Aulia Risma, Misyal Achmad.

Dia mengatakan, selain terancam hukuman 9 tahun penjara, ketiga tersangka juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti lainnya termasuk mengulangi lagi perbuatannya.

“Yang jelas kami berharap tersangka ini ditahan, kalau ancaman 5 tahun ke atas bisa ditahan dan wewenang ditahan. Tapi kami berhak mengajukan permohonan untuk dilakukan penahanan,” kata Misyal Achmad, Selasa (24/12/2024).

Misyal Achmad juga akan berjuang agar izin praktik dokter ketiga tersangka dicabut. Hal ini sebagai dampak kode etik profesi kedokteran.

“Nggak boleh (praktik) karena saya rasa mereka ini sakit secara mental,” ucapnya.

Misyal mengapresiasi penyidik Polda Jateng yang bisa mengusut kasus pemerasan, bullying yang berujung kematian ini. 

Menurutnya, kasus tersebut tergolong tidak mudah diusut mengingat korbannya sudah meninggal dunia. 

“Makanya saya minta ke Kemenkes untuk membuat Satgas untuk anti-bullyingnya, untuk saudara kita yang tidak berani melapor (karena) sudah mengalami tekanan dari orang-orang ini,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut