Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Berakhir Damai, Nenek Pencopet di Banjarnegara Malah Dapat Pekerjaan dan Bantuan

Selasa, 02 Februari 2021 - 20:04:00 WIB
Kasus Berakhir Damai, Nenek Pencopet di Banjarnegara Malah Dapat Pekerjaan dan Bantuan
Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifrianto menyerahkan bantuan kepada nenek yang sempat ditangkap warga karena mencopet. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus seorang nenek yang diduga mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, berakhir damai dan selesai dengan cara kekeluargaan. Polisi memilih penyelesaian dengan cara ini demi mewujudkan restorative justice

"Kejadian pencopetan di Pasar Mandiraja sudah diselesaikan dengan metode mediasi secara kekeluargaan guna menerapkan konsep restorative justice system," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifianto di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Fahmi Arifianto menjelaskan, pihaknya berupaya menyelesaikan kasus-kasus seperti ini dengan menerapkan konsep restorative justice system untuk mewujudkan asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi kedua belah pihak.

Menurut Fahmi, kasus itu juga diselesaikan dengan cara kekeluargaan lantaran mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan terhadap nenek tua tersebut. Dalam hal ini, pihak yang dirugikan juga sepakat dengan penyelesaian itu.

"Hal tersebut dikarenakan menimbang faktor kemanusiaan. Terduga pelaku hidup sendiri tanpa sanak saudara dan dalam kondisi perekonomian yang kurang mampu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut