Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Karantina Pertanian Semarang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung asal Sampit

Jumat, 09 April 2021 - 12:56:00 WIB
Karantina Pertanian Semarang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung asal Sampit
Penyelundupan ratusan burung asal Sampit berhasil digagalkan petugas Kementan melalui Karantina Pertanian Semarang. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara murai batu dan kolibri yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi dokumen karantina. “Oleh sebab itu, penggagalan penyelundupan ini merupakan suatu upaya untuk mencegah cucak hijau dari kepunahan bersama – sama dengan murai batu dan kolibri," ujarnya. 

Sementara, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mendukung upaya tersebut. Dia mengatakan segala sesuatu yang dapat mengancam komoditas pertanian Indonesia harus diwaspadai dan dapat dicegah. 

"Ancaman bioterorisme itu nyata, terutama dari luar negeri yang ketat kita proteksi. Namun tidak dipungkiri antar pulau juga sering terjadi karena itu harus dilakukan tindakan karantina agar potensi penyebaran hama penyakit tumbuhan baik di dalam wilayah Indonesia maupun dari luar negeri dapat dicegah," kata Jamil.

Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap lalulintas media pembawa dan turut serta dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dari berbagai bentuk penyelundupan. 

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta jajaran Barantan untuk menyesuaikan diri terhadap perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional yang terus bergerak dinamis sebagai economic tools dan border protection harus semakin dipertegas.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut