Kapolda Jateng: SOP Manajemen Kontingensi Diyakini Mampu Kikis Penyebaran Covid-19 di Kudus
SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi meyakini pemberlakuan SOP penanganan manajemen kontingensi Covid-19 akan mampu menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus. Dia juga mengajak Pemkab Kudus dan tokoh masyarakat untuk bahu-membahu dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di wilayah kabupaten itu.
"Ini akan dijadikan rule model mana kala di wilayah kita terjadi fluktuasi terkait Covid-19," kata Kapolda Jateng di Kodam IV Diponegoro Selasa (8/7/2021).
Kapolda ditemani oleh Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M Rudy Syafirudin dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Menuru dia, langkah ini akan menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Manajemen ini akan berjalan di daerah lain sesuai dengan SOP manajemen kontingensi Covid-19 yang sudah diterapkan di wilayah Kudus.
"Dengan demikian, tidak ada jalan keluar bagi wilayah kita yang nanti tidak tersentuh oleh kerja sama antara TNI/Polri dan pemda," ujarnya.