Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Batam Hari Ini 19 Maret 2026, Cek Waktu Magrib dan Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jateng Perintahkan Operasi Berbagai Tindak Kejahatan saat Ramadhan

Sabtu, 01 April 2023 - 16:17:00 WIB
Kapolda Jateng Perintahkan Operasi Berbagai Tindak Kejahatan saat Ramadhan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

"Kami tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan maupun yang melanggar hukum seperti judi, miras, narkoba, tawuran remaja atau tawuran antarkelompok untuk bisa bebas dari jeratan hukum, apabila memang cukup bukti," ucapnya. 

Perintah Kapolda atas pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan, ditujukan kepada seluruh jajaran melalui kapolres, kapolresta serta kapolrestabes yang berada di wilayah hukum Jawa Tengah.

"Saya perintahkan seluruh pimpinan kepolisian di daerah masing-masing untuk menggelar operasi secara rutin dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan puasa ramadan," ujarnya. 

Melalui kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu sebagai efek deterent bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menodai kesucian bulan Ramadhan.

Sejak memasuki Bulan Ramadhan, Polda Jateng gencar melakukan razia dan penegakan hukum terkait peredaran petasan dan bahan bakunya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, total lebih dari 250.000 petasan berbagai jenis dan ukuran serta 314 kilogram bahan baku obat mercon (bahan peledak) berhasil disita oleh Polda Jateng dan jajaran.

Semua barang bukti tindak pidana yang disita, serta barang bukti berupa knalpot brong yang melanggar aturan berlalu lintas, akan dimusnahkan setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi pada tanggal 17 April 2023.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut