Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jateng Minta Masyarakat Tak Ragu Lapor ke Polisi jika Diteror Penagih Pinjol Ilegal

Rabu, 10 November 2021 - 17:54:00 WIB
Kapolda Jateng Minta Masyarakat Tak Ragu Lapor ke Polisi jika Diteror Penagih Pinjol Ilegal
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi masyarakat tidak ragu segera melaporkan ke polisi bila mendapat teror dari penagih pinjaman online (pinjol) ilegal. (foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  - Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi kembali mengimbau masyarakat tidak ragu segera melaporkan ke polisi bila mendapat teror dari penagih pinjaman online (pinjol) ilegal. Kapolda memastikan akan merespons laporan tersebut.

"Kita melakukan penengakkan hukum dengan menangkap pelaku pinjol ilegal. Masyarakat tidak perlu ragu (melapor) bila terganggu oleh teror pinjol ilegal. Silakan laporkan dan nanti akan ditangani," kata Kapolda, Rabu (10/11/2021).

Dalam menangani pinjol ilegal,  kata dia, Polda Jateng telah mengembangkan inovasi pelaporan melalui website Ditreskrimsus, yang hanya meminta masyarakat hadir jika petugas akan melakukan klarifikasi.

Menurutnya, membumikan Polri Presisi berarti juga meningkatkan sinergi dengan TNI serta pemangku kepentingan terkait. "Sinergi ini amat dirasakan ketika Jateng menghadapi lonjakan pandemi Covid-19. Saat ini pandemi di Jateng sudah menurun jauh. Ini berkat sinergi yang dibangun antara TNI-Polri serta pemangku kepentingan terkait," katanya.

Kerja keras Polri-TNI serta pemangku kepentingan terkait,  lanjut dia, membuat program penanganan Covid-19 di Jateng berjalan lancar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut