Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Begini Respons Ombudsman dan IPW
SEMARANG, iNews.id - Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi merespons cepat kasus dugaan pelecehan verbal terhadap pelapor dengan mencopot Kasat ReskrimPolres Boyolali. Langkah Kapolda mendapat apresiasi ORI dan IPW.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jateng, Siti Farida mengapresiasi langkah Kapolda Jateng yang memberikan evaluasi Satreskrim Boyolali.
Respons yang bagus dari Kapolda merupakan langkah progresif untuk memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. "Hal ini sangat penting dilakukan oleh Kapolda," katanya, Rabu (19/1/2022).
Menurut dia, penanganan terhadap yang bersangkutan melalui mekanisme internal yakni pemeriksaan oleh Bid Propam. Setelah melalui mekanisme tersebut dapat dilihat di mana pelanggarannya dan apabila terbukti terdapat konsekuensi yang harus dikenakan. "Setiap aparat Polri ketika bertugas harus memegang teguh etika profesi," kata Siti.
Dia mengatakan ketika masyarakat melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan dilanjutkan ke Reskrim menunjukkan bahwa seseorang tersebut sedang mengakses pelayanan publik. Oleh sebab itu penyedia layanan harus memberikan layanan terbaik.