Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jateng: Anggota Tak Boleh Sombong, Upayakan Ramah dan Melayani Masyarakat

Senin, 01 November 2021 - 18:32:00 WIB
Kapolda Jateng: Anggota Tak Boleh Sombong, Upayakan Ramah dan Melayani Masyarakat
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sejumlah penghargaan kepada sejumlah personel Polda Jateng yang berprestasi. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jawa TengahIrjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sejumlah penghargaan kepada sejumlah personel Polda Jateng yang berprestasi. Penghargaan diberikan  dalam apel di lapangan Mapolda Jateng, Senin (1/11/2021).

Dalam sambutannya, Kapolda meminta seluruh anggota untuk terus bertugas secara maksimal sehingga hasil karyanya bisa betul-betul dirasakan masyarakat. Namun yang lebih penting, lanjut dia, setiap  personel wajib untuk cerdas berempati dan bersikap rendah hati dalam bertugas.

"Setiap anggota tidak boleh jemawa (sombong), upayakan untuk ramah dan bersifat melayani pada masyarakat. Jangan sampai prestasi yang telah dirintis lama oleh anggota menjadi hancur karena masyarakat menilainya sombong dan tidak peka dalam melayani mereka," kata Kapolda.

Irjen Luthfi juga menegaskan pelaksanaan tugas di lapangan harus dijabarkan secara humanis dan jangan ragu mengucapkan permisi, terima kasih atau ungkapan lain untuk menunjukkan kerendahan hati sehingga masyarakat merasa dekat dan terayomi oleh Polri.

Setiap anggota Polri, kata dia, harus berempati dan bisa menjaga rasa keadilan masyarakat. Anggota juga harus berani berbaur dan terjun ke tengah masyarakat guna memahami permasalahan yang terjadi di lapangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut