Kantor Disdukcapil Salatiga Tutup akibat 9 Pegawainya Terpapar Covid-19, Warga Kecele
SALATIGA, iNews.id - Sejumlah warga kecele saat mendatangi Kantor DisdukcapilKota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021) pagi. Pasalnya kantor yang mereka datangi ternyata tutup.
Diketahui, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga terpaksa di-lockdown setelah 9 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
Menghindari penyebarannya semakin meluas, kantor Disdukcapil pun terpaksa ditutup selama sepuluh hari. Untuk sementara waktu, seluruh pelayanan administrasi baik dokumen pembuatan KTP, KK, akte kelahiran maupun surat pindah dialihkan lewat sistem online .
“Kantor Disdukcapil sementara ditutup, pelayanannya lewat online. Karena 50 persen tenaga yang melayani pelayanan terpapar Covid-19,” kata Sekda Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti.
“Kalau tidak kita off kan nanti malah bertambah-tambah. Sementara kita layani secara online. Jadi ditutup 10 hari, dari Senin sampai Rabu depan,” katanya.