Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Heroik Nenek Penjaga Parkir Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar Diganjar Penghargaan
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Cabuli Bocah 8 Tahun di Brebes dengan Iming-Iming Uang Rp10.000

Rabu, 09 Oktober 2019 - 01:00:00 WIB
Kakek Cabuli Bocah 8 Tahun di Brebes dengan Iming-Iming Uang Rp10.000
Kakek Suwarno (67) warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah kelas 2 SD. (Foto: iNews.id/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id – Suwarno (67) warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes ditangkap petugas Polres Brebes setelah dilaporkan tetangganya  karena diduga mencabuli bocah kelas 2 SD berinisial AD (8).

Dalam aksinya, pelaku yang sudah bau tanah ini mengajak korbannya dengan mengiming-imingi uang Rp10.000 agar mau melayani nafus bejatnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek cabul ini kini mendekam di sel Mapolres Brebes.

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, terungkapnya perbuatan bejat tersangka setelah korban melaporkan ke orang tuanya.

“Korban mengadukan ke orang tuanya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka. Setelah itu, orang tua korban melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap tersangka di rumahnya,” kata AKP Tri, Selasa (8/10/2019).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, pakaian dan celana dalam korban, serta uang kertas Rp10.000. “Atas perbuatannya, tersangka kami ancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut