Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus
Advertisement . Scroll to see content

Kado HUT ke-101, Tito Terbitkan Permendagri Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Minggu, 01 Maret 2020 - 18:15:00 WIB
Kado HUT ke-101, Tito Terbitkan Permendagri Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Mendagri Tito Karnavian seusai Upacara Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional ke-101 Tahun 2020 di Stadion Sultan Agung Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (1/3/2020) (Foto: Antara/Hery Sidik)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menargetkan, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini paling lama satu tahun sejak Permendagri ini diundangkan. Selain itu, karena kekurangan personel di jabatan struktural, maka dibentuk relawan-relawan pemadam kebakaran di semua daerah yang dibiayai secara swadaya.

"Inilah beberapa prioritas fokus kebijakan dalam bentuk pemadam kebakaran dan penyelamatan yang profesional, modern dan terlatih yaitu melalui penguatan kelembagaan dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan," katanya.

Mantan Kapolri ini juga mengharapkan modernisasi sarana prasarana, peningkatan kinerja aparatur, peningkatan budaya kerja aparatur pemadam kebakaran, serta perbaikan manajemen data secara terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Namun satu hal yang perlu saya tekankan, korps pemadam kebakaran dan penyelamatan akan lebih dapat eksis dan dicintai, dikenal masyarakat kalau dia juga bisa menjalankan fungsi yang kedua, yaitu membantu penyelamatan baik dalam hal emergency, bencana maupun hal sepele," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut