Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kades di Blora Disomasi Pengacara Jakarta atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:37:00 WIB
Kades di Blora Disomasi Pengacara Jakarta atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah
Kades Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Joko Mugiyanto (Dok)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagai mantan Dewan, saya kan sudah ngomong, katanya mau dikasih Rp1,5 miliar, saya bilang tidak usah, Rp1 miliar saja. Joglo silakan dibawa, nanti yang sumbangan Rp150 juta saya kembalikan. Mana utang saya,” ujar Joko.

Terpisah, pengacara Obet, Prabowo Febriyanto membenarkan telah melayangkan somasi kepada Joko Mugiyanto, Kades Sitirejo tersebut.

"Benar, hari ini saya selaku kuasa hukum Ubaidillah Rouf telah melayangkan surat Somasi kepada sdr. Joko Mugiyanto, Kades Sitirejo, Kecamatan Tunjungan,” kata Prabowo.

Dalam surat somasi tetanggal 16 oktober 2023 tersebut, poin 2 bahwa Joko Mugiyanto dengan sengaja telah melakukan tindak pelanggaran baik perdata yaitu tindakan wanprestasi untuk membayar pinjaman sebesar Rp200 juta, maupun pidana yaitu tindakan penipuan dan menguntungkan diri sendiri atas pinjaman sebesar Rp200 juta kepada Ubaidillah Rouf.

"Dan atas peristiwa tersebut patut diduga saudara Joko Mugiyanto telah melakukan perbuatan Pidana dan Perdata berdasarkan pasal 378 dan 372 KUHPidana serta pasal 1239 dan 1243 KUHPerdata,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut