Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Pemprov Jateng Gratiskan Biaya SMA/SMK Negeri Mulai 2020

Jumat, 27 Desember 2019 - 23:28:00 WIB
Kabar Gembira, Pemprov Jateng Gratiskan Biaya SMA/SMK Negeri Mulai 2020
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Wagub Taj Yasin Maimoen saat konferensi pers terkait sekolah gratis di Bandara Ahmad Yani Semarang. (Foto: Dok.Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya biaya pendidikan yang gratis, tahun depan Pemprov Jateng juga akan memberikan seragam sekolah gratis untuk siswa miskin. Anggaran sebesar Rp14,6 miliar telah disiaplan untuk membelikan seragam gratis bagi 97.614 siswa miskin.

Sektor lain yang menjadi perhatian adalah peningkatan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Tahun depan, seluruh GTT dan PTT akan mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) plus 10%.

"Kami juga akan memberikan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) untuk sekolah-sekolah swasta sebesar Rp123,85 miliar, Bosda MA negeri dan swasta sebesar Rp26,5 miliar, insentif guru keagamaan dan lainnya," ujarnya.

Terkait kemiskinan, Ganjar menargetkan tahun depan angka kemiskinan di Jawa Tengah turun menjadi satu digit, yakni 9,8 persen. Untuk itu, berbagai program prioritas seperti renovasi rumah tidak layak huni, jambanisasi, listrik bagi warga miskin dan program lain akan terus digenjot.

"Kami butuh dukungan semua pihak agar semua program prioritas di tahun depan dapat berjalan sesuai rencana. Kami juga berharap, program pendampingan satu OPD satu desa miskin dapat diterapkan di kabupaten/kota," timpal Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut