Jelang Penutupan Exit Tol, Kapolda Jateng Pantau Mobilitas Kendaraan di Sragen
SRAGEN, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen. Pol Ahmad Luthfi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Sragen, Kamis (15/7/2021). Sidak dalam rangka memantau mobilitas kendaraan di ruas jalur Tol Sragen.
Pantauan Kapolda di Sragen terkait rencana penutupan exit tol secara serentak pada tanggal 16 sampai 22 Juli 2021. Kapolda mengatakan, perlunya dilakukan rekayasa lalu lintas yang matang. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako.
Namun untuk kendaraan yang mengangkut orang wajib diperiksa, apakah sudah memiliki surat vaksin, atau swab antigen 1 x 24 jam dan memiliki surat kerja.
"Bila mana pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat dimaksud, maka petugas wajib memutar balikan kendaraan tersebut," kata Kapolda.
Dia mengatakan, mulai terhitung sejak 16 sampai 22 Juli 2021 besok, seluruh kendaraan pengangkut orang harus diperiksa. Pemeriksaannya meliputi surat vaksin, surat swab 1 kali 24 jam dan PCR 2 kali 24 jam.