Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Penetapan UMP Jateng 2024, Nana Sudjana Serap Aspirasi Pengusaha dan Buruh

Kamis, 02 November 2023 - 08:48:00 WIB
 Jelang Penetapan UMP Jateng 2024, Nana Sudjana Serap Aspirasi Pengusaha dan Buruh
Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Nana Sudjana berfoto bersama perwakilan APINDO Jateng. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Nana Sudjana menyerap aspirasi dari para pengusaha dan buruh mengenai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2024. Nana Sudjana menemui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jateng di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (1/11).

"Saya sudah bertemu dengan perwakilan rekan-rekan buruh. Kami dengar dan tampung aspirasi buruh soal upah minimum. Nah sekarang bertemu perwakilan pengusaha untuk mendengarkan masukan dari pengusaha," kata Nana.  

Sebab, pembahasan UMP selalu menjadi daya tarik setiap menjelang akhir tahun. Dengan begitu, menjaring aspirasi dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat sudah menjadi tradisi Pemprov Jateng sebelum membahas dan menetapkan UMP. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ahmad Aziz menjelaskan, formula UMP dibahas oleh dewan pengupahan provinsi atau lembaga tripartit yang terdiri atas pemerintah provinsi, serikat buruh atau pekerja, dan perwakilan pengusaha. 

Dia mengatakan, pembahasan UMP sejauh ini masih menunggu aturan pasti yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. "Rancangan aturan sudah disiapkan oleh kementerian. Sudah diuji publik, mungkin dalam pekan-pekan ini sudah akan keluar formula untuk menghitung upah minimum," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut