Kejadian ini langsung dilaporkan ke kepolisian setempat. Petugas Polres Banyumas yang mendapat laporan kejadian ini segera menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian juga dipasang garis polisi agar pengunjung mal tidak masuk ke lokasi kejadian. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Margono Sukarjo Purwokerto untuk dilakukan visum et repertum.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus kejadian ini apakah ada unsur kelalaian dari pihak Rita Super Mall atau murni karena kecelakaan kerja. Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga terjatuh akibat kurangnya standar keamanan kerja yang diterapkan di gedung mal tersebut.
Editor: Maria Christina