Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pelaku Tabrak Lari, Sopir Truk Asal Grobogan Ditangkap Polisi

Kamis, 05 Januari 2023 - 14:51:00 WIB
Jadi Pelaku Tabrak Lari, Sopir Truk Asal Grobogan Ditangkap Polisi
Sopir truk diduga pelaku tabrak lari berinisial PH (33) yang ditangkap aparat Polres Banjarnegara, Kamis (5/1/2023). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

BANJARNEGARA, iNews.id - Seorang sopir truk ditangkap aparat Polres Banjarnegara setelah diduga melarikan diri usai menabrak pengendara sepeda motor. Peristiwa kecelakaan berlangsung di Jalan Raya Desa Gemuruh, Kecamatan Bawang, Rabu (4/1/2023) kemarin. 

Setelah ditangkap, polisi menetapkan sopir truk berinisial PH (33) Warga Desa Lebak, Kecamatan/Kabupaten Grobogan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 dan atau Pasal 312 UU LAJ dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sedangkan dalam peristiwa kecelakaan, pengendara motor berinisial TZ (16) warga Desa Bandingan, Bawang, Banjarnegara meninggal dunia.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, korban meninggal dunia karena mengalami luka di kepala. Korban TZ merupakan seorang pelajar SMAN 1 Bawang.

Sopir truk yang diduga kabur usai terlibat kecelakaan berhasil ditangkap di Banyumas. Saat itu, sedang bongkar muatan ayam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut