Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Final Liga 4 Lampung Ricuh, Wasit Dikejar dan Dipukul usai Anulir Gol
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Kuli Angkut, Ini Harapan Eks Pemain PSS yang Divonis Seumur Hidup

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:23:00 WIB
Jadi Kuli Angkut, Ini Harapan Eks Pemain PSS yang Divonis Seumur Hidup
Mantan pemain PSS Sleman Agus Setiawan (Awank) menunjukkan kostum kebanggaannya. Awank divonis seumur hidup oleh PSSI akibat sepak bola gajah saat bertanding melawan PSIS Semarang pada 2014 lalu. (FOto-Foto: INews.id/Didik Dono Hartono)
Advertisement . Scroll to see content


Ditemui di rumahnya, Awang masih sangat ingat peristiwa sepak bola gajah yang memalukan tersebut. Kostum PSS dengan nomor punggung 44 yang dipakai saat pertandingan tersebut masih tersimpan rapi.

Dengan mata berkaca-kaca, Awank mengaku sejak awal pertandingan antara PSS dan PSIS tidak berjalan fair play, bahkan managemen PSS meminta kepada seluruh pemainnya agar tidak menang melawan PSIS.

“Klimaksnya beberapa pemain melakukan gol bunuh diri termasuk saya. Waktu itu, semua pemain diminta mengalah,” katanya, Jumat (11/1/2019).


Atas kasus tersebut awank dijatuhi hukuman seumur hidup dilarang bermain sepak bola profesional oleh PSSI. Kini, setelah empat tahun berlalu, Awank meminta agar PSSI mencabut hukuman tersebut karena dianggap sangat membenani moral dirinya dan keluarga. Apalagi, pelatih PSS saat itu yang juga dapat vonis sudah bebas. “Anak saya yang masih SD sering diolok-olok temannya karena kasus tersebut,” ucapnya.

Awank mengaku siap kembali dipanggil PSSI ataupun Satgas Anti-Mafia Bola Mabes Polri untuk mengklarifikasi sepak gola gajah antara PSS dan PSIS.

Pemain yang pernah merumput bersama Persitema Temanggung tersebut juga mengaku tidak pernah menerima uang suap sepeser pun dalam pertandingan tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut